JATIBARANG, 30 Desember 2024 — Dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat, Koramil 1604/Jatibarang turut ambil bagian dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin malam, 30 Desember 2024, dimulai pukul 21.00 WIB hingga 23.15 WIB, dan melibatkan sinergi antara Pol PP Kecamatan Jatibarang dan personel Koramil 1604/Jatibarang.
Operasi ini berfokus pada pemantauan dan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam serta café yang beroperasi di seputaran kota Kecamatan Jatibarang. Dengan dipimpin oleh Kepala Seksi Trantib Kecamatan Jatibarang, Bapak Sarka, S.Ip, operasi berjalan dengan lancar dan aman. Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi penyalahgunaan minuman keras dan peredaran barang terlarang di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan operasi, sejumlah personel terlibat baik dari Pol PP Kecamatan Jatibarang maupun Koramil 1604/Jatibarang. Dari pihak Pol PP, hadir Bapak Satka S.Ip selaku Kasi Trantib, bersama beberapa anggota lainnya seperti Bapak Dian Kurniawan, Bapak Sapakat, Bapak Feri, dan Bapak Ibun. Sementara itu, Koramil 1604/Jatibarang diwakili oleh Sertu Tarjani, Serda Ferry, dan Koptu Sukandi.
Sebagai hasil dari operasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain 1 dus bir merk Singaraja, 8 botol kecil anggur Orang Tua, 9 botol bir merk Angker, 3 botol bir merk Proos, dan 2 botol besar anggur Orang Tua. Semua barang bukti tersebut kemudian diamankan di kantor Pol PP Kecamatan Jatibarang untuk proses lebih lanjut.
Selama pelaksanaan operasi, situasi di lapangan tetap terkendali dengan baik, menunjukkan kerjasama yang solid antara pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Koramil 1604/Jatibarang terus memperlihatkan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Jatibarang.
Dengan terus melaksanakan operasi semacam ini, diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari penyakit masyarakat yang dapat merugikan kehidupan sosial di masyarakat. Sebagai instansi yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas wilayah, Koramil 1604/Jatibarang memastikan keterlibatannya dalam upaya penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat terus berjalan secara optimal.





