JABAR.DAILYPOST.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dengan tegas akan mendiskualifikasi calon peserta didik (CPD) yang terlibat dalam kecurangan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan PPDB berjalan jujur dan bersih.
Dinas Pendidikan Jawa Barat baru saja mengumumkan pembatalan ratusan calon siswa yang terlibat kecurangan dalam PPDB tahun ini. Bey Machmudin menegaskan, apapun bentuk kecurangannya, CPD yang bersangkutan akan didiskualifikasi sesuai pakta integritas yang telah disepakati.
“(Jumlah yang didiskualifikasi) masih dinamis. Intinya kami serius dengan PPDB. Dari awal saya sampaikan, jangan mencoba mengakali pendaftaran. Inilah akibatnya,” ujar Bey Machmudin di Bandung pada Rabu, 26 Juni 2024.
Proses diskualifikasi ini sedang berlangsung di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meskipun data lengkap masih di Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Bey menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 262 CPD telah dianulir dari tanggal 19 hingga 23 Juni 2024.
“Yang mengetahui detailnya adalah Plh Kadisdik, tapi selama ada kecurangan, kami akan terus melakukan pembatalan,” tegas Bey.
Adapun CPD yang dianulir berasal dari berbagai daerah seperti Kabupaten Garut, Kuningan, Subang, Sukabumi, Kota Bandung, dan Kota Bogor.
Dengan langkah tegas ini, Pemprov Jabar berharap PPDB 2024 dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan, menjamin bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang sama tanpa harus melalui cara-cara curang.





