Miris, Pekerja Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cipapan Tak Gunakan APD, Dianggap Sepele?

Pekerja proyek rehabilitasi jaringan D.I Cipapan tidak menggunakan APD saat bekerja

Jabar.dailypost.id, INDRAMAYU | Dianggap sepele, namun jika diabaikan bisa berdampak cukup fatal bagi seseorang. Istilah ini mungkin bisa di ilustrasikan tentang Alat Pelindung Diri (APD) yang biasa digunakan oleh para pekerja proyek saat beraktivitas dilokasi kegiatan.

Seperti diketahui bersama bahwa Alat Pelindung Diri (APD) merupakan alat yang sangat penting untuk menunjang kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja terutama untuk yang bekerja dibagian lapangan atau industri.

Meski APD ini berfungsi untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekelilingnya, namun hal demikian tampaknya di anggap sepele oleh pekerja proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Cipapan yang terletak di Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Pasalnya, saat tim media menyambangi proyek tersebut, pada Rabu (10/07/2024), terlihat hampir seluruh pekerja tidak menggunakan APD secara full dilokasi kerja, entah memang tidak disediakan oleh pihak perusahaannya atau memang pekerjanya yang justru membandel.

Papan informasi proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Cipanan di Desa Mekarwaru dengan dua rambu-rambu K3

Padahal, dilokasi kegiatan tepatnya disebelah kiri papan informasi proyek terlihat kain berbentuk persegi yang melambangkan tentang K3 dan bertuliskan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”. Sedangkan, disebelah kanan papan informasi proyek terpampang jelas rambu-rambu yang narasinya memperingatkan pekerja untuk menggunakan APD.

Dalam rambu-rambu itu, bertuliskan peringatan dan memastikan agar pekerja menggunakan APD sesuai dengan potensi bahaya dan resiko. APD yang dimaksud dalam hal ini yakni alat pelindung mata, alat pelindung pernapasan, alat pelindung tangan, alat pelindung kaki, alat pelindung kepala, alat pelindung telinga dan rompi keselamatan.

Diketahui, proyek rehabilitasi jaringan D.I Cipapan Desa Mekarwaru ini didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 melalui Dinas PUPR setempat senilai Rp.938.994.000, yang dikerjakan oleh perusahaan jasa konstruksi CV HIKMAH TERANG, yang berkantor di Dusun Pegaden RT 017 RW 009 Kel. Pekandangan Jaya – Indramayu

Sangat disayangkan, ketika tim media dilokasi kegiatan proyek yang masih berlangsung tersebut, tidak ada pihak penanggung jawab maupun keterwakilan dari CV HIKMAH TERANG guna dimintai konfirmasi terkait informasi tersebut diatas.

“Sudah kesini tapi sudah pergi pelaksananya.”Ucap kepala tukang, Uki, ketika ditanya tim media mengenai keberadaan pelaksana maupun penanggung jawab dari CV HIKMAH TERANG. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hayo !! Jangan Copy", Mending Kopi Darat !