JABAR.DAILYPOST.ID – Proyek rehabilitasi Jalan Tambak Raya di Kecamatan Indramayu, yang dibiayai oleh APBD Tahun Anggaran 2024 dengan total anggaran Rp1.421.103.000, kini telah mencapai tonggak pencapaian penting. Pelaksana proyek, CV. Andaru Cakra Alam, telah menunjukkan komitmen dan keunggulan dalam melaksanakan pekerjaan ini dengan standar tinggi.
Dimulai pada 10 Juli 2024 dan direncanakan selesai dalam 120 hari kerja, proyek ini telah dikerjakan dengan sangat baik oleh CV. Andaru Cakra Alam. Perusahaan ini telah memenuhi dan bahkan melampaui ekspektasi, menunjukkan efisiensi dan profesionalisme yang patut diapresiasi.
Menurut pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu, CV. Andaru Cakra Alam berhasil mengatasi tantangan teknis dan logistik dengan cara yang sangat memadai. Mereka telah memastikan bahwa setiap aspek pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal yang ditentukan, tanpa mengorbankan kualitas.
Kinerja perusahaan ini tidak hanya mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah tetapi juga dari masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari perbaikan jalan. Peningkatan kualitas jalan Tambak Raya memberikan dampak positif dalam hal kenyamanan dan keselamatan perjalanan bagi warga setempat.
Pemerintah Kabupaten Indramayu mengungkapkan terima kasih kepada CV. Andaru Cakra Alam atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam proyek ini. Keberhasilan ini menjadi contoh bagaimana kerja sama antara sektor publik dan swasta dapat menghasilkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.





