Indramayu, Jabar.dailypost.id
Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu menggelar acara sosialisasi SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) dan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di Hotel Wiwi Perkasa 2, Jl. D.I. Panjaitan No. 44, Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, 45213. Acara ini berlangsung dengan lancar dan sukses pada Kamis (21/11/2024).
Acara ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Jumat (20, 21, 22 November 2024), dengan tema “Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Terhadap Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian yang Menjadi Kewenangan Kabupaten/Kota.”
Peserta sosialisasi SIINas dan TKDN terdiri atas pegawai Diskopdagin Jawa Barat sebagai narasumber, pegawai Diskopdagin Kabupaten Indramayu, serta 20 peserta yang merupakan pengusaha di Kabupaten Indramayu. Para peserta tersebut berasal dari berbagai sektor, seperti pengusaha tekstil, meubel, pengrajin batik, suku cadang motor dan mobil, hingga perusahaan kontraktor yang menjual alat-alat proyek industri.
SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi, mencakup unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang saling terkait. Tujuan SIINas adalah untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri.
Sementara itu, TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah nilai kandungan bahan dalam negeri pada suatu produk, baik barang, jasa, maupun gabungan keduanya.
Gatot, narasumber dari Diskopdagin, menjelaskan pentingnya legalitas bagi usaha kecil maupun besar. “Sebagai pengusaha industri kecil ataupun besar, wajib mengikuti aturan yang ada agar usaha berkelanjutan dan legal. Dengan mengikuti sosialisasi SIINas dan TKDN, semoga para pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan lancar tanpa masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Salah satu peserta sosialisasi, H. Nurjaman, pelaku usaha industri kecil batik Paoman, mengungkapkan harapannya kepada pemerintah Kabupaten Indramayu. “Saya berharap pemerintah Indramayu dapat membantu kami, pelaku UMKM, untuk menjalin kerja sama dengan instansi-instansi atau sekolah-sekolah agar roda ekonomi dapat dirasakan oleh pelaku usaha kecil seperti kami dan masyarakat secara umum,” terangnya kepada awak media.
Narto, salah satu staf Diskopdagin yang juga panitia acara, memberikan penjelasan. “Acara sosialisasi ini khusus ditujukan kepada pelaku usaha UMKM, baik kecil maupun besar, agar memahami pentingnya kelengkapan izin dan legalitas usaha. Selain itu, kami berharap peserta dapat berkomunikasi langsung dengan Kementerian Koperasi melalui akun resmi kementerian. Acara ini berlangsung selama tiga hari, dan hari ini adalah hari kedua. Penutupan akan dilakukan besok, Jumat. Harapan kami ke depan, pelaku usaha dapat melengkapi izin dan legalitas usaha mereka, serta menjalin interaksi dengan Kementerian Koperasi dan Industri,” ucapnya.
(Thoha)





