Indramayu, 16 Desember 2024 – Koramil 1603 Lohbener secara resmi mendukung pengukuhan perpanjangan jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Lohbener masa bhakti 2019-2027. Acara ini berlangsung di GOR Abral Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Tapem Kecamatan Lohbener, Syarif Abidin, S.I.P., dan dihadiri oleh 120 orang, termasuk Camat Lohbener, H. Mardono, S.E., Kapolsek Lohbener, Kompol H. Nurani, dan Danramil Lohbener, Kapten Kav Daniel Rongge Dia. Pengukuhan ini melibatkan 87 anggota BPD dari 12 desa se-Kecamatan Lohbener, berdasarkan Surat Keputusan Camat Lohbener Nomor 400.10.2.2/652/Tapem/2024.
Perpanjangan jabatan ini merupakan implementasi Revisi Undang-undang Desa yang memperpanjang masa jabatan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Ketua Forum BPD se-Kecamatan Lohbener, Rusjaya, S.Pd., menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kerjasama dengan pemerintah dan masyarakat.
Camat Lohbener, H. Mardono, menekankan pentingnya peran BPD dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “BPD harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun desa,” katanya.
Susunan Acara
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
3. Pembacaan Surat Keputusan Perpanjangan masa Bhakti Anggota BPD
4. Kata-kata pengukuhan dan pengambilan Sumpah Jabatan
5. Pembacaan Fakta Integritas
6. Sambutan Camat Lohbener
7. Sambutan Ketua Forum BPD se-Kecamatan Lohbener
8. Pembacaan doa oleh Ustad Nadi
9. Ramah tamah
Koramil 1603 Lohbener berharap kegiatan ini dapat memperkuat kerjasama antara TNI, pemerintah, dan masyarakat.





